You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSX 20260415 151717
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jalan Ahmad Yani Ditertibkan

Petugas gabungan menertibkan bangunan liar yang mengokupasi trotoar dan jalur hijau di Jalan Ahmad Yani, RT 07/05, Kelurahan Utan Kayu Selatan (UKS), Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

"Steril dan sesuai fungsinya"

Lurah Utan Kayu Selatan, Rusli Abidin mengatakan, terdapat tiga bangunan liar di lokasi tersebut yang digunakan sebagai tempat usaha pencucian sepeda motor, warung kopi, dan tambal ban.

Bangunan Liar di Jalan Haji Taiman Barat Ditertibkan

"Kita akan lakukan penertiban hingga pekan depan hingga lokasi ini steril dan sesuai fungsinya," ujarnya, Rabu (15/4).

Rusli menjelaskan, penertiban dua bangunan yang tersisa masih menunggu hasil rapat koordinasi di tingkat kecamatan. Hal ini karena pemilik usaha meminta waktu untuk mencari lokasi baru.

"Pemilik usaha meminta waktu untuk relokasi. Untuk itu, penertiban dijadwalkan setelah rapat di kecamatan, kemungkinan pekan depan," terangnya.

Menurutnya, bangunan liar tersebut telah berdiri selama 15 hingga 20 tahun. Bahkan, rencana penertiban sempat dibahas di tingkat kota pada 2011, namun baru dapat direalisasikan saat ini.

Ia mengungkapkan, pihak kelurahan juga berencana merelokasi para pemilik usaha ke lokasi penampungan sementara yang dikelola Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Timur.

"Kami akan berkoordinasi dengan Sudin PPKUKM terkait relokasi agar para pelaku usaha tetap bisa menjalankan usahanya," imbuhnya.

Setelah seluruh bangunan ditertibkan, lanjut Rusli, lahan seluas kurang lebih 200 meter persegi tersebut akan ditata menjadi taman sebagai bagian dari program penataan kawasan unggulan sekaligus menambah ruang terbuka hijau (RTH).

"Kami meminta masyarakat untuk tidak mengokupasi area yang bukan peruntukannya, khususnya fasilitas umum karena jelas melanggar aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7953 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6776 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1765 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1535 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri